Embassy Location

Address Jln. MH. Thamrin No. 24, Menteng - Jakpus 10350
Phone (+62 21) 3192 4308
Fax (+62 21) 3192 5460
Website / Email www.id.emb-japan.go.jp
Office Hours 09.00 - 12.30

VFS Global Centre Jakarta

Address 4F-33 Unit,4th Floor,Lotte Shopping Avenue ( Ciputra World 1 ), Jln. Prof DR Satrio Kav 3 & 5, Kuningan, Jakarta
Phone (+62 21) 304-18715
Website / Email info.japanid@vfshelpline.com
   

Visa Prices & Procedures

Type of Entrance 

Single (Paspor Biasa)

 

Price                                             Procedures

Rp. 700.000                                    7 Days     

Multiple (E-Passport) Rp. 200.000                                    3 Days

Multiple (Passport Biasa)

Rp. 1.150.000                                 7 Days

 


* Prices are subject to change without prior notice

Processing Requirements

  1. Passport yang masih berlaku minimal 6 bulan terhitung sejak tanggal keberangkatan.
  2. Paspor lama ( jika ada ). Untuk bukti kalau sudah pernah pergi ke mana saja
  3. Photo 4,5 x 4,5 terbaru 2 lembar background putih dan telinga terlihat, tidak memakai kaca mata atau softlans .
  4. Surat sponsor/Surat Keterangan Bekerja dalam bahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja.
  5. Foto Copy KTP
  6. Foto Copy Akte Lahir / Akte Nikah
  7. Foto Copy Kartu Keluarga
  8. Mutasi tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir yang di legalisir oleh pihak bank
  9. Print out Ticket
  10. Voucher Hotel
  11. Surat izin Suami untuk Istri yang bepergian Sendiri.
  12. Surat Izin Orang Tua untuk anak yang bepergian sendiri.
  13. Fotocopy Kartu Pelajar ( Jika Pelajar ).
  14. Surat Keterangan dari Sekolah Asli ( Jika Pelajar ).
  15. Print out reservasi tiket.
  16. Voucher hotel.
  17. Untuk paspor, KTP, dan Kartu Keluarga berdomisili di surabaya , proses di surabaya bukan di jakarta

Notes

  1. Bukti keuangan yang menunjang adalah rekening yang aktif dengan transaksi / mutasi.
  2. Bukti keuangan yang menunjang adalah rekening yang memiliki saldo rata-rata sekitar Rp 50.000.000 (50 juta) per orang.
  3. Lamanya proses visa dihitung setelah dokumen masuk ke kedutaan.
  4. Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa  ditolak kedutaan.
  5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
  7. Wilayah Yudisial pengurusan Visa jepang https://www.id.emb-japan.go.jp/conind.html