WILAYAH |
LAMA PROSES | BIAYA PROSES | KETERANGAN |
JAKARTA PUSAT | 7 - 10 HARI KERJA | RP. 1.200.000 ( DEWASA ) | PASPOR BIASA |
RP. 1.400.000 ( ANAK - ANAK ) | PASPOR BIASA | ||
RP. 1.700.000 ( DEWASA ) | ELECTRONIK PASPOR | ||
RP. 1.900.000 ( ANAK - ANAK ) | ELECTRONIK PASPOR | ||
CONFIRMASI CREW DOK TALENTA | PEKERJA RUMAH TANGGA/BABY SITER | ||
DOKUMEN PROSES PASPOR BARU :
- FOTO COPY KTP
- FOTO COPY AKTE LAHIR / AKTE NIKAH
- FOTO COPY KARTU KELUARGA
- FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR
DOKUMEN PROSES PERPANJANG PASPOR :
- PASPOR LAMA ASLI
- FOTO COPY KTP
- FOTO COPY AKTE LAHIR / AKTE NIKAH
- FOTO COPY KARTU KELUARGA
- FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR
Note :
- Untuk dokumen di atas harap dibawa yang asli saat interview di kantor Imigrasi Jakarta Pusat
- Lamanya proses paspor dihitung setelah pemohon datang untuk interview dan foto paspor .
- Tidak ada pengembalian biaya proses apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau pemohon ditolak imigrasi..
- Keberhasilan mendapatkan paspor merupakan kewenangan dari pihak Imigrasi sepenuhnya.
- Harga proses pasport dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kantor Imigrasi.
Talenta | Tour And Travel Specialist © 2024